Viral! Rubicon Milik Perwira Polrestabes Makassar Diduga Pakai Pelat Palsu, Polisi Turun Tangan

Rubicon Polrestabes Makassar

Rubicon Polrestabes Makassar

Sebuah mobil mewah jenis Jeep Rubicon milik salah satu perwira Polrestabes Makassar tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, kendaaraan tersebut di duga menggunakan pelat nomor palsu, dam vidio penampakannya viral di media sosial. Warga memeprtanyakan integritas aparat penegak hukum ketika kendaraan pribadi aparat di duga terlibat dalam pelanggaran administrasi lalu lintas.

Dalam vidio yang beredar, mobil rubicon berwarna hitam itu terlihat di parkir di salah satu kawasan elit di kota makassar. Namun, netizen yang menelusuri pelat nomor mobil tersebut menemukan kejanggalan karena data pelat yang tertera di aplikasi resemi e-samsat menunjukan identitas kendaraannya yang berbeda.

Kasus ini langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menyayangkan jika benar kendaraan itu menggunakan pelat palsu. Mereka menilai hal ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kopolisian yang tenah gencar menegakkan aturan lalu lintas.

Baca juga : PGN Jawab Tantangan Penurunan Emisi dengan Inovasi Bisnis

Polrestabes Makassar Buka Suara

Menanggapi viralnya vidio tersebut, kasi humas polrestabel makassar AKP Lando memberikan klarifikasi bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ia membenarkan bahwa mobil Rubicon tersebut memang di miliki oleh seorang perwira, namun penggunaan pelat nomor sedang di selidiki oleh propam polda sulsel.

“Benar, kendaraan itu milik salah satu perwira polrestabes makassar. Saat ini masih kami dalami apakah benar pelat yang di gunakan tidak sesuai dengan data kendaraan aslinya,” ujar Lando dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, naka akan ada sanksi tegas terhadap anggota tersebut. Polisi, kata dia, tidak akan menolrensasi pelanggaran hukum, terlebih jika di lakukan oleh aparat yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami akan tindak sesuai prosedur apabila terbukti ada pelanggaran etik maupun pidana,” tambahnya.

Pola Sulses Bentuk Tim Pemeriksa

Sementara itu, kabid humas polda sulsel kombes pol komang suartana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim gabungan propam dan ditlantas untuk menelusuri keabsahan pelat nomor Rubicon tersebut. Tim akan memeriksa nomor rangka, nomor mesin, serta dokumen kendaraan untuk memastikan apakah benar teradapat pelat palsu.

“Kmai sudah minta seluruh data kendaraan dari samsat. Jika pelatnya tidak sesuai, maka akan kami tarik dan proses pemiliknya sesuai hukum yang berlaku,: jelas komang.

Menurutnya, penyelidikan itdak hanya fokus pada pelat, tetapi juga akan menelusuri apakah kendaan tersebut telah melengkapi dokumen resmi seperti pajak kendaraan, STNK, dan BPKB.

Reaksi Publik dan Dampak Citra Institusi

kasus ini menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat. Banyak yang berharap agar kepolisian bersikap transparan dan tidak melindungi anggotanya sendiri. Pengamat kepolisian dari universitas Hassanudin, Dr. Andi Rahman, menyebut kasus semacam ini bisa merusak kepercayaan publik jika tidak di tangani secara terbuka.

“Publik akan menilai dari cara polisi menindak kasus ini. Kalau tegas dan transparan, kepercayaan bisa pulih, tapi kalau di tutup tutupi, dampaknya beasr terhadap citra institusi,” ujar Andi.

Di sisi lain banyak warga juga memuji langkah cepat polrestabes makassar dan polda susles yang langsung menindak lanjuti laporan viral tersebut. Tindakan itu di nilai menunjukan kesriusan institusi dalam menjaga disiplin internal.

Penegakan Hukum Jadi Ujian Integritas

Kasus viral Rubicon ini menjadi ujian bagi kepolisian untuk membuktikan komitmen mereka terhadap prinsip “Presisi” Profesional, responsif, dan transparan. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan resmi dan berharap tidak ada lagi oknum aparat yang menyalah gunakan jabatan maupun fasilitas untuk kepentingan pribadi.

Dengan sorotan publik yang begitu beasr, penegarkan hukumm dalm kasus ini menjadi mementum penting bagi kepolisian untuk menegakkan integritas dan menunjukkna bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.