DPR Luncurkan Aplikasi Digital untuk Pantau Kegiatan Reses Anggota Dewan Secara Transparan

DPR siapkan aplikasi reses

DPR Siapkan Aplikasi Reses Untuk Pantau Wakil Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik indonesia tengah menyiapkan sebuah aplikasi digital yang berfungsi untuk memantau dan mendokumentasikan seluruh kegiatan reses para anggota dewan di derah pemilihan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPR untuk meningkatkan transpaaransi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan fungsi representasi wakil rakyat terhadap konstituen.

Dorong Transaparan dan Akuntabilitas publik

Selama ini, kegiatan reses yang di lakukan anggota DPR kerap mendapat sorotan dari publik karena di nilai kurang terbuka dan tidak terpantau dengan baik. Melalui aplikasi baru ini. DPR berupaya membangun sistem pemantauan yang lebih transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung agenda, lokasi, dan hasil dari setiap kegiatan reses.

Ketua badan keahlian DPR RI. lestari Merdijat, mengatakan bahwa inovasi digital ini akan menjado terobosan besar dalam mendukung tata kelola lembaha legislatif yang modern dan efisien. “Kami ingin seluruh kegiatan reses anggota DPR dapat tercatat secara digital. Terdokumentasikan dengan rapi, dan bisa di akses terbuka,”ujarnya di kompleks parlemen senayan, jakarta, sabtu (12/10/2025).

Baca juga : Presiden Prabowo Panggil Ketua MPR hingga Kepala BIN ke Hambalang

Lestari menjelaskan bahwa aplikasi tersebut akan di lengkapi fitur unggah laporan kegiatan, galeri foto, serta rekapan hasil serap aspirasi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai secara objektif kinerja wakil mereka di perlemen.

Integrasi Sistem untuk Efisiensi dan Pengawasan

Selain berfungsi sebagai alat pelaporan. Aplikasi ini juga akan terhubung langsung dengan sistem administrasi dan keuangan DPR. Setiap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan reses akan tercatat secara otomatis, sehingga proses audit dan pengawasan dapat di lakukan seara real time.

Langkah ini sejalan dengan prinsip good governance yang di dorong pemrintah dan DPR untuk memastikan penggunaan dana publik lebih tepat sasaran. “Digitalisasi ini di harapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal DPR. ” Jelas lestari.

ia menambahkan, sistem ini juga akan memberikan kemudahan bagi anggota dewan dalam mengunggah laporan kegiatan tanpa harus proses manual yang memakan waktu. Semua data tersimpan di clud server yang aman dan bisa di akses kapan saja oleh pihak yang berwenang.

Dapat Dukungan dari Anggota dan Masyarakat

Gagasan digitlaisasi kegiatan reses tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah anggota DPR. Anggota komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyebut bahwa langkah ini menjadi wujud modernisasi lembaga legislatif yang adaptif terhadap perkembangan tekonologi informasi.

Menurutnya, aplikasi tersebut bukan hanya memperkuat fungsi pengawasan, tetapi juga bisa menjadi sarana komunikasi antara dewan dan masyarakat. “Melalui fitur komentar atau masukan, publik dapat membeirkan tanggapan langsung terhadap kegiatan reses. Ini penting untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen,”ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik universitas indonesia. Burhanuddin muhtadi, menilai kebijakan ini akan memperbaiki citra DPR yang selama ini kerap di kritik terkain transparansi. “Inovasi ini akan meningkatkan kepercayaan publik karena masyarakat dapat melihat secara nyata akivitas dan kontribusi wakilnya,” katanya.

Uji Coba dan Peluncuran Nasional

DPR berencana menggelar uji coba aplikasi tersebut pada masa reses mendatang di beberapa daerah percontohan. Setelah evaluasi dan penyempurnaan fitur, aplikasi akan di luncurkan secara nasional pada tahun 2026.

Dalam pengembangannya, DPR bekerja sama dengan kementrian komunikasi dan informatika (kominfo) untuk memastikan keamanan data dan ke stabilan sistem. DPR juga akan menggandeng lembaga anti korupsi serta badan pemeriksaan keuangan (BPK) guna memastikan pelaporan keuangan sesuai standan transparansi.

Dengan adanya aplikasi pemantau reses ini, DPR berharap ke depan seluruh aktivitas wakil rakyat dapat di akses secara terbuka oleh publik. Upaya ini di harapkan menjadi tonggak baru bagi lemabaga legislatif dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.