Situs Informasi Berita Terbaru

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disorot Usai Bertemu Saksi Kasus Korupsi Mesin EDC Bank

Kasus Korupsi Mesin EDC BRI

Kasus Korupsi Mesin EDC BRI

Jakarta – Wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK). Johanis tanak, tengah menjadi sorotan publik setelah kabar pertemuannya dengan salah satu saksi dalam kasus duhaan korupsi pengadaan mesik elektronik (EDC) di salah satu bank milik negara mencuat ke publik. Pertemuan tersebut di kabarkan terjadi di luar konteks pemeriksaan resmi, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pegiat antikorupsi.

Informasi pertemuan ini pertama kali di ungkap melalui unggahan di media sosial yang menampilkan foto johanis bersama seseorang yang di sebut sebagi saksi dalam kasus tersebut. Meski belum ada konfirmasi langsung terkain lokasi dan waktu pasti pertemuan itu. Publik menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai integritas lembaga antirasuah.

 

Penjelasan dari Pihak KPK

Menanggapi kabar tersebtu. Juru bicara KPK, tessa mahardika, menjelaskan pimpinan KPK memiliki hak untuk berinterkasi dengan berbagai pigak dalam kapasitas tertentu. Nmaun, ia menegaskan bahwa lembaga akan memverifikasi lebih lanjut kebenara informasi mengenai pertemuan tersebut.

“Setiap interkasi yang di lakukan pimpinan KPK harus tetap berada dalam korido etika dan kepentingan lembaga. Kami akan melakukan klarifikasi internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik,”ujarnya di jakarta, Sabtu (12/10/2025).

Pertnyataan ini di maksudkan untuk meredam kekekhawariran publik. Namun demikian sejumlah pengamat menilai KPK perlu lebih transparan dalam menjelaskan konteks pertemuan agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Pengamat Desak Dewass KPK Bertindak

Sementara itu, pakar hukum tata negara dari universitas andalas, feri amsari, menilai dewan pengawas (Dewas) KPK perlu segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang di alkukan oleh johanis tanak. Menurutnya, meskipun belum ada bukti kuat yang menunjukan adanya niat tidak baik, pertemuan tidakan tidak pantas.

“Integritas lembaga anti korupsi itu tidak hanya di ukur dari hasi penanganan perkara, tapi juga dari sikap dan perilaku pejabatnya. Sekecil apa pun potensi konflik kepentingan, harus di usut secara transparan,” tegas feri.

Ia menambahkan bahwa dewan KPK memiliki kewenangan untuk memanggil pihak pihak terkain dan memanggil informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan apakah kasus ini akan di proses sebagai pelanggaran etik atau tidak.

Publik Harapkan Transparansi dan Ketegasan

kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK yang dalam beberapa tahun terkahir terus mendapat kritik terkain independenis dan integritas para pejabatnya. Masyarakat menunggu langkah konkret dari lembaga tersebut dalam  menjaga keoercayaan publik.

Sejumlah aktivis anti korupsi kuga menilai bahwa insiden seperti ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan kembali prinsip transparansi dan akuntabilitas di internal lembaga. Mereka berhadap Dewas KPK tidak ragu mengambil keputusan jiak terbukti ada pelanggaran etika.

“KPK harus bisa menunjukan bahwa mereka berdiri di atas semua kepentingan, termasuk kepentingan internal,” ujar koordinator ICW. Kurnia Ramadhana.

Penutup: Citra KPK di Pertaruhkan

Hingga saat ini. Johanis tanak belum memberikan klarifikasi resmi mengenai pertemuan tersebut. Publik pun masih menunggu langkah lanjutan dari dewas KPK dan pimpinan lainnya dalam menanggapi isu ini.

Jika tidak di tangani secara transparan, kasus ini di khawatirkan dapat memperburuk citra KPK di mata masyarakat. Sebaliknha, jika KPK mampu bersikap tegas dan terbuka, kepercayaan publik terhadap lembaga antirusuah bisa perlahan pulih kembali.

Exit mobile version