Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Berlanjut meski Menteri KP Minta Dihentikan?

Pembongkaran Pagar

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang – TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

Pembongkaran pagar laut itu melibatkan 600 prajurit, termasuk tiga prajurit dari tiga pasukan khusus, yakni Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

Namun, pembongkaran ini mendapat pertentangan dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono pada Minggu (19/1/2025).

Trenggono meminta pembongkaran pagar laut di hentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.

Mengetahui permintaan Trenggono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pasang badan. Agus memastikan pembongkaran tetap berlanjut.

Mengapa pembongkaran pagar laut Tangerang berlanjut meski Menteri KP minta di hentikan?

Agus memastikan bahwa pembongkaran pagar laut di Tangerang tetap berlanjut meski Trenggono meminta untuk di hentikan.

“(Pembongkaran) lanjut,” kata Agus saat di konfirmasi, Minggu.

Agus menjelaskan, pembongkaran pagar laut Tangerang merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah perintah Presiden,” tegas dia.

Agus menyatakan, pembongkaran pagar laut ditargetkan selesai secepatnya.

Sebab, keberadaan pagar laut tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan setempat sekaligus memberikan kerugian.

“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga di buka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” imbuh dia.

Baca juga: Babak Baru Persoalan Pagar Laut Tangerang: Punya SHM dan SHGB

Kapan pembongkaran pagar laut Tangerang rampung?

TNI AL menargetkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tanjung Pasir selesai dalam waktu 10 hari ke depan sejak pembongkaran di mulai.

“Targetnya itu paling cepat 10 hari. 10 hari, bukan dua bulan,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady kepada wartawan, Sabtu.

Wira menjelaskan, pembongkaran pagar di lakukan secara bertahap setiap harinya.

Menurutnya, cepat atau lambatnya slot resmi pembongkaran pagar laut juga tergantung kondisi cuaca di sekitar lokasi.

“Kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya,” ujar dia.

Wira mengakui pembongkaran pagar laut menghadapi kendala teknis. Misalnya, di temukannya beberapa batang bambu yang terpancang sudah cukup lama.

Baca juga artikel lainnya di metrindo-indonesia.com

Hal ini membuat batang bambu tertancap kuat di dasar perairan. Selain itu, beberapa batang bambu juga di temukan tertancap di kedalaman hingga mencapai 2 meter.

“Untuk tiang-tiang ini 1,5 meter sampai mau 2 meter nancep. Ada kesulitan. Satu, yang kedua dangkal. Jadi sarana penariknya juga tidak bisa yang penarik besar,” imbuh dia.

Sebelumnya di beritakan, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono langsung berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut tersebut.

Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementarai operasi pencabutan pagar tersebut karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.

“Sekarang belum semuanya (pagar di bongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu.

Trenggono menilai, tak seharusnya pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut di cabut, karena itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.

Pagar yang sudah di cabut juga slot server kamboja dikhawatirkan dapat terbawa arus dan menimbulkan dampak lainnya jika tidak di kelola dengan baik.

Baca juga: KKP Bongkar Pagar Laut bareng TNI AL, KSAL: Sesuai Instruksi Presiden

“Menurut kami, barang bukti yang dalam penyelidikan ya jangan di bongkar. Karena nanti ada arus dan sebagainya kan nanti terdampak,” jelasnya.

Trenggono menegaskan, pagar laut tidak seharusnya di bongkar sebelum pihaknya berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut.

“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah di proses hukum, baru jelas (di bongkar),” tambahnya.