Imigrasi Soekarno-Hatta
Tanggerang – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas ke imigrasian di pintu masuk utama. Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Soekarno-Hatta resmi menggandeng ombudsman republik indonesia untuk mencegah tidak pidana perdagangan orang (TPPO), dan tindak pidana penyelundupan manusian (TPPM). Kolaborasi ini di resmikan melalui pertemuan koordinasi bersama di bandara soekarno-hatta. Tanggerang, pada jumat (11/10/2025).
Kepala kantor inigrasi soekarno-hatta, Muhammad tito ardianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah praktik eksploitasi manusia yang kerap memanfaatkan celah ke imigrasian.
“Bandara soekarno-hatta adalah gerbang utama keluar masuk warga negara. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan Ombudsman RI, pengawasan dan pelayanan publik di bidang ke imigrasian akan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Tito.
Baca Juga : BUMDes penggerak ekonomi lokal
Pencegahan TPPO dan TPPM Fokus Bersama
TPPO dan TPPM masih menjadi salah satu ancaman serium di sektor perlintasan internsaional. Banyak kasus yang melibatkan perekrutan pekerja migran ilegal maupun penyelundupan manusia keluar negeri dengan modus wisata atau bekerja.
Menurut data kementrian luar negeri, sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 1.200 kasus dugaan perdagangan orang yang ter deteksi melalui jalur udara. Sebagian besar korban merupakan perempuan dan calon pekerja migran. Yang di berangkatkan tanpa dokumen resmi.
Atas dasar itu. Imigrasi soekarno-hatta bersama Ombudsman RI sepakat memeperkuat sistem deteksi dini terhadap calon penumpang yang berpotensi menjadi korban TPOO maupun pelaku TPPM.
“Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan sejak awal melalui pengawasan administratif dan peningkatan kualitas layanan.” Jelas anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.
Peningkatan Pengawasan dan Transparansi Layanan
Dalam kerja sama ini. Ombudsman RI akan melakukan pendampingan dan evaluasi sistem pelayanan publik di lingkungan imigrasi soekarno-hatta. Fokus utamanya meliputi standar pelayanan pemeriksaan dokumen, prosedur keberangkatan penumpang, hingga tata kelola data perlintasan WNI dan WNA.
Langkah tersebut di harapkan dapat menutup potensi penyalahgunaan wewenang maupun kelalian petugas yang dapat di manfaatkan oleh sindikat perdagangan orang. Selain itu, kedua lembaga sepakat unutk membentuk tim gabungan pengawasan terpadu yang akan beroperai secara berkala di area terminal internasional.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran. Ombudsman siap memberikan masukan agar pelayanan di bandara utama indonesia semakin bersih dan responsif,” tegas robert.
Dorong Edukasi Publik dan Perlindungan Calon Pekerja Migran
Selain pengawasan internal. Imigrasi soekarno-hatta akan menggencarkan kampanye eduksi publik untuk calon penumpang, terutama pekerja migran. Edukasi tersebut di lakukan melalui papan informasi, vidio edukatif di terminal, dan posko konsultasi bagi masyarakat yang ragu terhadap legalitas keberangkatan mereka.
Menurut tito, banyak calon pekerja migran yang terjebak dalam modus penipuan karena minimmnya informasi tentang prosedur resmi keberangkatan. ” Kami ingin memastikan masyarakat memahami risiko TPPO dan tahu cara melindungi diri. Dengan kerja sama ini. pencegahan bisa di mulai dari bandara,” katanya.
Komitmen Bersama untuk Pengawasan Berkelanjutan
Kerja sama antara imigrasi Soekarno-Hatta dan ombudsman RI ini di harapkan menjadi model kolaborasi nasional dalam memperkuat perlindungan terhadap warga negara indonesia di jalur perlintasan nasional.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap potensi tindak kejahatan lintas negara yang merugikan masyarakat.
“Upaya ini bukan sekedar rutinitas administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan indonesia bebas dari praktik perdagangan dan penyelundupan manusia,” tutup Tito.