Heboh! Ammar Zoni Dituding Jual Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS Angkat Bicara

Heboh! Ammar Zoni Dituding Jual Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS Angkat Bicara

Heboh! Ammar Zoni Dituding Jual Narkoba di Rutan Salemba – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Aktor Ammar zoni kembali mejadi sorotan publik. Setelah muncul dugaan bahwa ia terlibat dalam aktivitas jual beli narkoba di dalam Rutan Salemba. Jakarta pusat. Kabar ini dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat.

Menanggapi isu tersebut, Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementrian Hukum dan Ham (kemenkumham) akhirnya buka suara. Pihak Direkur jendral menegaskan bahwa mereka sedang melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan kebenaran informasi beredar

“Kami tidak akan mentolelir adanya peredaran narkoba di lingkunagn lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Bila benar ada keterlibatan narapidana atau petugas, akan kami tindak tegas,” ujar perwakilan Direkur jendral PAS dalam pernyataan resminya.

 

Pemeriksaan Internal dan Koordinasi dengan BNN

Sebagai langkah awal, Direkur jendral PAS telah menginstruksikan kepala rutan samlemban untuk segera melakukan pemeriksaan internal. Pemeriksaan ini mencakup penggeledahan kamar tahanan Ammar zoni, pemeriksaan CCTV, hingga pelacakan jeak komunikasi antara narapidana dan pihak luar.

Selain itu, Direkur jendral PAS juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) serta kepolisian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akurat. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memerangin penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

“Kami akan membuka seluruh data yang di perlukan oleh pihak berwenang. Tidak ada yang kami tutupi, karena ini menyangkut integritas lembaga,” tambah pejabat Direkur jendral PAS tersebut.

Baca Juga : Copot Kepala Badan Pangan, Pemerintah Tunjuk Amran Sulaiman

Ammar Zoni dan Rekam Jejak kasus Narkoba

Nama ammar zoni memang tidak asing dengan kasus serupa. Aktor yang di kenal melalui sinetron 7 manusia harimau ini sbelumnya pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 dan 2023. Saat itu, ia mengaku menyesal dan berjanji akan memperbaiki diri.

Namun, jika tuduhan terbaru ini terbukti benar, hal tersebut akan menjadi catatan kelam bagi karier dan reputasi ammar zoni di dunia hiburan. Publik pun kembali mempertanyakan efektivitas program rehabilitasi dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pengawasan di Rutan jadi Sorotan

Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap lemahnya pengawasan di beberapa rumah tahanan (rutan) dan lapas di indonesia. Peredaran narkoba di balik jeruji besi bukanlah isu baru. Beberapa tahun terkakhir, aparan kerap menemukan jaringan peredaran barang haram yang di kendalikan dari dalam rutan.

Menurut pengamat hukum pidana, transparansi dan pengawasan digital perlu di perkuat di setiap lembaga pemasyarakatan. Teknologi seperti pemantauan komunikasi digital, inspeksi mendadak, serta deteksi sinyal ponsel bisa menjadi solusi untuk memutus jaringan peredaran narkona di dalam tahanan.

Ditjen PAS janji Evaluasi Sistem Pengamanan

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Direkur jendral PAS berjanji akan melakukan evaluasi sistem pengamanan dan pembinaan di seluruh rutan. Evaluasi ini mencakup pemeriksaan terhadap petugas yang berpotensi lalai maupun telibat dalam praktik ilegal.

“Kami akan memperketean akses keluar masuk barang dan melakukan rotasi petugas secara berkala untuk menghindari kolusi,” ungkap pejabat Direkur jendral PAS

Upaya ini di harapkan dapat memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan baru.

Kesimpulan

Kasus dugaan ammar zoni jual narkoba di rutan salemba menjadi alarm serius bagi sistem pemasyarakatan indonesia. Direkur jendral PAS telah bergerak cepat denganmelakukan pemeriksaan internal, bekerja sama dengan BNN, dan berkomitmen melakukan reformasi pengawasan.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum di lakukan tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, baik narapidana maupun petugas yang terlibat harus meneriman sanksi tegas. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki citra lembaga pemasyarakatan agar kembali menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *