Situs Informasi Berita Terbaru

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Terkait Dugaan Penerbitan Sertifikat dan Penerimaan Uang

KPK periksa eks Dirjen Kemnaker

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Terkait Dugaan Penerbitan Sertifikat dan Penerimaan Uang

Komisis pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pejabat tinggi di kementrian ketenaga kerjaan (Kemnaer terkait dugaan penyimpangan dalam penerbiatn sertifikat pelatihan kerja. Pemeriksaan ini menyoroti praktik dugaan gratifikasi dan penerimaan uang yang di lakukan saat pejabat tersebut masih menjabat sebagai direktur jendral pembinaan pelatihan dan produktivitas.

Berdasarkan keterangan resmi. KPK memanggil eks Direktur jendral HNR untuk di mintai keterangan sebagai saksi ahli dalam penyelidikan kasus yang tengah bergulir. Pemeriksaan di lakukan di gedung merah putih KPK, jakarta selatan, dan berlangsung secara tertutup.

“Benar, hari ini penyidik memeriksa HNR, mantan pejabat di kementrian ketenaga kerjaan, terkain dugaan penerbitan sertifikat pelatihan fiktif dan aliran dana yang tidak semestinya,” ujar juru biacara KPK, Ali Fikri, dalam kterangannya kepada media, Jumat (11/10/2025).

 

Dugaan Setifikat Fiktif dan Aliran Uang

Menurut Informasi awal, kasus ini berawal dari temuan adanya sertifikat pelatihan tenaga kerja yang di terbitkan tanpa proses pelatihan nyata di sejumlah balai latihan kerja (BLK). Sertifikat tersebut di duga di gunakan untuk memenuhi target program kerja, namun di baliknya terdapat indikasi transaksi uang dari pihak swasta kepada pejabat terkait.

Beberapa perusahaan penyedia jasa pelatihan di sebut terlibat dalam praktik ini, dengan modus membayar sejumlah uang agar sertifikat di terbitkan lebih cepat. KPK menduga ada nya penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pejabat di lungkungan kemnaker.

Selain HNR. KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat aktif di kemnaker serta perwakilan pihak swasta yang terkait dengan proyek pelatihan kerja. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya indikasi penyalah gunaan wewenang dan manipulasi laporan kegiatan pelatihan.

“Kasus ini bukan hanya soal penerimaan uang. Tapi juga menyangkut integritas sistem sertifikasi tenaga kerja nasional.” Ujar sumber internal KPK.

 

Fokus KPK pada Penguatan Sistem Pelatihan Kerja

KPK menilai praktik seperti ini dapat merusak kredibilitas program sertifikasi tenga kerja nasional. Sertifikat palsu atau tidak sah dapat berdampak besar terhadap kualitas tenaga kerja indonesia di pasar domestik maupun global.

“Penerbitan sertifikat harus melalui proses transparan, terukur, dan akuntabel. Jika ada oknum yang bermain, maka nilai kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun,” kata Ali Fikri.

Lembaga antisaruah itu juga berencana mengeluarkan rekomendasi perbaikan sistem pengawasan internal di kemnaker, terutama hal verifikasi peenerbitan sertifikat dan penggunaan anggaran pelatihan.

Salah satu opsi yang sedang di kaji adalah digitalisasi proses sertifikasi tenaga kerja, agar seluruh tahapan bisa di pantau secara daring dan meminimalkan peluang manipulasi data.

 

Pemerintah Di minta Evaluasi Total

Menanggapi perkembangan kasus tersebut. Sejumlah pengamat kebijakan publik dan tenaga kerja meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi di bawah kemnaker.

Menurut ekonomi tenaga kerja, Dr. Winda Larassati, kasu seperti ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat transparansi birokrasi. “Selama celah birokrasi masih terbuka, praktik pungli atau penerimaan uang di balik layanan publik bisa terus terjadi.” Ujarnya.

Ia juga mendorong kemnaker melakukan audit independen atas semua proyek pelatihan kera dalam lima tahun terakhir, untuk memastikan tidak ada penyimpanbgan serupa di daerah lain.

 

KPK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

KPK menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk korupsi, gratifikasi, dan penyalah gunaan jabatan di instansi pemerintah. Pemeriksaan terhadap eks Direktur Jendral kemnaker ini menjadi bagian dari upaya KPK menegakan integritas birokrasi di sektor ketenaga kerjaan.

“Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan yang merugikan negara dan merusak sistem pelayanan publik,” Tegas ali fikri.

KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yangmemiliki informasi tambahan terkait dugaan praktik serupa di kemnaker  untuk melapor melalui kanal resmi. Dengan pengawasan publik dan penegakan hukum kuat, di harapkan reformasi birokrasi di sektor ketenaga kerjaan dapat berjalan lebih bersih, transparan, damn profesional.

 

Exit mobile version